Share
Kota Padang Panjang adalah salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Sumatra Barat, Indonesia. Kota ini memiliki luas wilayah 23 km² dan populasi 45.000 jiwa.
Di kota ini berdiri sekolah agama Islam terkenal Sumatra Thawalib. Selain itu di sini terdapat pula Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Perguruan Diniyah Putri dan Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDKIM).
Dengan ketinggian lebih dari 700m dpl, kota ini berhawa sejuk. Di bagian Utara dan agak ke Barat berjejer 3 gunung, Marapi, Singgalang, dan Tandikek. daerah ini penghasil sayur mayur, setra beras.
Salah satu tempat wisata yang banyak dikunjungi adalah “Aia Mancua”, yang terletak dipinggir jalan dari arah Padang. Nama ini agak unik, karena secara umum “air mancur” memancar dari bawah ke atas, sedangkan di sini, sebenarnya berupa air terjun.
Selain itu lebih kurang 15 kilometer ke arah Timur Kota Padang Panjang terdapat Danau Singkarak ada spesies yang uniknya hanya terdapat di danau Singkarak yaitu ikan bilih. Danau Singkarak juga dikenal sebagai tempat yang cukup menjanjikan sebagai daerah wisata memancing. Hal ini dibuktikan dengan ramainya kawasan di seputaran Danau Singkarak dengan para pemancing yang berasal dari kota sekitar Danau Singkarak maupun dari luar Propinsi Sumatera Barat. Sentra-sentra daerah pemancingan yang umum dijadikan lokasi pemancingan diantaranya Ngalau, Sumpur Sudut, Pasar Malalo, Ombilin, Baiang, Intake PLTA Singkarak atau yang lebih dikenal dengan nama Terowongan dan banyak lokasi lainnya. Diantara jenis ikan-ikan yang umum dipancing yaitu asang, piyek, balingka, baung, dan ikan yang menjadi legenda Sasau, yang konon dapat mencapai ukuran berat hingga 8 Kg.
Padang Panjang dulunya dikenal sebagai Pasar Sentral oleh masyarakat dari daerah-daerah satelit di sekitar Kota Padang Panjang seperti Batipuh, Panyalaian, Koto Baru, Kayu Tanam, Sicincin, dan banyak daerah lainnya.
Padang Panjang memiliki rel kereta api “bergigi”, ditengah-tengah, untuk membantu lokomotif (jaman dahulu lokomotif uap) ditanjakan.
Sebagai salah satu kota di Provinsi Sumbar, Padang Panjang termasuk biasa-biasa saja, tak ada keunggulan yang tergolong kompetitif. Sadar tidak memiliki keunggulan yang cukup bersaing dibandingkan daerah lainnya mendorong Padang Panjang memutar otak untuk mengangkat nama wilayahnya.
Salah satu cara yang ditempuh yaitu dengan mengembalikan ciri khasnya sebagai kota bernuansa Islami. Alasannya konon sejak awal abad 20 daerah ini telah menjadi tempat belajar dan mendalami ajaran agama Islam. Proporsi penduduk Padang Panjang yang 99 persen muslim pun menguatkan niat tersebut.
Berbagai lembaga pendidikan khususnya yang bernafaskan Islam banyak didirikan seiring dengan niat Padang Panjang. Di Wilayah yang luasnya hanya 0,05 persen dari luas Provinsi Sumbar ini setidaknya terdapat lima pondok pesantren ternama yaitu Serambi Mekkah, Thawalib Putri, Diniyah Putri, dan Kauman Muhammadiyah. Jumlah Taman Pendidikan Al Quran pun tidak kurang dari 54 buah.
Menjadikan wilayah ini sebagai rujukan pengajaran agama Islam, salah satunya dengan menyediakan fasilitas pendidikan, sudah menjadi agenda Padang Panjang yang memang berorientasi pada jasa pelayanan. Sekurang-kurangnya dlam kurun waktu lima tahun sejak 1996 sektor inilah yang memberi nafas kehidupan di kota ini.
Sektor perdagangan, hotel, dan pariwisata tak kurang perannya dalam mengembangkan Padang Panjang. Di tahun 2000 sebanyak 37,12 persen tenaga kerja wilayah ini yang totalnya mencapai 14.988 orang menggantungkan mata pencahariannya di bidang ini.
Kegiatan perdagangan kota terpusat di Pasar Padang Panjang yang terletak di Kecamatan Padang Panjang Barat. Sementara itu obyek-obyek wisata tersebar di beberapa tempat yang letaknya mudah dijangkau dari pusat kota.
Perkembangan dunia perdagangan dan industri berdampak terhadap mobilitas masyarakatnya. Maraknya bisnis angkutan menjawab permasalahan itu. Diatas fasilitas jalan raya yang 86 persennya tergolong baik dan sedang, melaju sekurang-kurangnya 146 angkot. Dari jumlah tersebut hingga Juni 2002 Pemda Kota Padang Panjang berhasil mengutip retribusi terminal tak kurang dari Rp. 215,4 juta.
Disamping usaha perdagangan, bisnis pertanian ternyata masih menjadi salah satu usaha yang dilirik masyarakatnya. Sekurang-kurangnya sejak 1998, ketika krisis nasional terjadi, sumbangan usaha ini terhadap perekonomian Padang Panjang terus mengalami peningkatan.
Selain jumlah hari hujan yang cukup tinggi yaitu rata-rata 256 hari per tahun, lahan pertaniannya pun cukup tersedia. Sebagai gambaran sekitar 57 persen wilayah padang Panjang tersita untuk sawa, kebun, hutan rakyat, dan empang. Meski tidak semuanya produktif setidaknya menunjukkan potensi yang dimiliki.
Pasar padangpanjang pada malam hari
Bagi Padang Panjang sub sektor tanaman pangan dan hortikultura serta sub sektor peternakan memberi andil besar terhadap dunia pertanian. Meski pertumbuhannya sempat negaif dari tahun 1999 ke 2000, produktivitas padi misalnya mencapai 5,6 ton perhektar di tahun 2000. Jumlah ini adalah yang tertinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Penghasil padi terbesar daerah ini terletak di Kecamatan Padang Panjang Timur, tepatnya di Kelurahan Guguk Malintang, Kelurahan Ekor Lubuk, dan Kelurahan Ganting.
Topografi Padang Panjang yang bergelombang dan berada di ketinggian 650-850 meter dpl rupanya menguntungkan usaha peternakan daerah ini. Suhu udara yang sejuk serta suburnya tanaman pakan ternak merupakan salah satu alasannya. Melalui sektor ini sekurang-kurangnya disumbang Rp. 13,7 milyar tahun 2000. Angka tersebut terbilang kecil jika dibandingkan dengan total kegiatan ekonomi Padang Panjang yang jumlahnya mencapai Rp 243,7 milyar di tahun yang sama.
Meski demikian di balik minimnya angka tersebut, bidang ini menjadi salah satu sumber berkembangnya industri kecil. Dari hasil pemotongan hewan seperti sapi, kerbau, dan kambing diperoleh kulit yang nantinya muncul sebagai salah satu produk unggulan Padang Panjang. Sepatu,sandal, dan tas misalnya menjadi komoditas andalan industri kulit. Ada pula industri penyamakan kulit yang memproduksi kulit sol serta kulit lapis.
Selain kulit ternak berkembang pula industri pengolahan daging sapi khususnya yang dibuat menjadi dendeng salai, yaitu daging yang dikeringkan atau diawetkan setelah dibumbui terlebih dahulu. Komoditas ini menjadi salah satu produk unggulan Padang Panjang yang ikut meramaikan dunia perdagangan wilayah ini.
Di samping usaha pertanian sebagai alternatif penyangga kegiatan ekonominya, hasil alam seperti kapur juga memberi manfaat terhadap perkembangan industri kota ini. Nilai produksinya mencapai Rp 13,4 milyar dari 6 perusahaan yang tercatat pada tahun 2001. Tetapi sayang kualitasnya dianggap kurang memadai mengingat proses pengolahannya yang masih menggunakan batu bara, sementara daerah lain sudah menggunakan gas sebagai bahan bakarnya.
Padang Panjang, Kota Kecil Berpotensi Besar
Meski terkesan kota “sambil lalu”, yaitu kota yang hanya dilewati atau terlihat sebentar sambil jalan di jalur lintasan Trans-Sumatera, Padang Panjang jangan dianggap “angin lalu”. Cobalah mampir barang beberapa lama dan berkelilinglah. Anda akan menemukan sejumlah potensi besar di kota terkecil (seluas 23 km persegi) di antara 15 kota/kabupaten lainnya di Sumbar tersebut.
Anda mungkin bertanya-tanya, mengapa di kota yang bersih, berhawa sejuk, dan bercurah hujan rata-rata 3.259 mm per tahun ini banyak sekali pelajar dan masyarakat berpakaian islami (semacam pesantren). Lewat catatan sejarah, sejak zaman penjajahan telah berkembang sarana dan prasarana pendidikan agama islam seperti Diniyah Putri, Thawalib Gunung, dan Madrasah Isyadin Nas.
“Lembaga-lembaga ini terkenal ke seluruh pelosok Nusantara, bahkan sampai ke mancanegara. Banyak juga tokoh ulama dan tokoh nasional yang mendapatkan pendidikan dari sini, sehingga Padang Panjang dulu dikenal sebagai pusat pergerakan pemikiran Islam yang disegani dan basis pendidikan Islam terkemuka di Indonesia,” kata Sekretaris Kota Padang Panjang Aulizul Syuib.
Dengan berlatar pendidikan Islam yang termasyhur itu, Padang Panjang pun dijuluki “Kota Serambi Mekkah”. Julukan itu dikukuhkan oleh DPRD setempat tanggal 21 Maret 1999.
Sebagai kota yang menginvestasikan diri untuk peningkatan kualitas SDM, di Padang Panjang juga terdapat SMU unggul untuk Sumbar dan sekolah seni satu-satunya di Sumatera, yakni Institut Seni Indonesia (ISI). Untuk penunjang, di kota yang wilayahnya berada di sekitar Gunung Merapi (2.891 m), Gunung Singgalang (2.877 m), dan Gunung Tandikek (2.438 m)-daerah aktif dan rawan gempa bumi-itu juga terdapat Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM).
Meski pendapatan per kapita Kota Padang Panjang lebih tinggi dibanding kota lainnya di Sumbar, yakni Rp. 2.225 juta (tahun 2000) pembangunan di bidang ekonomi untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang semakin mandiri tetap menjadi prioritas sebagaimana telah dituangkan dalam Pola Dasar Pembangunan Kota Padang Panjang 2001-2005.
Menurut Aulizul Syuib, Padang Panjang dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 3,63 persen, memiliki beberapa potensi alam yang belum sepenuhnya tergarap, antara lain bukit batu yang dapat diolah menjadi kapur bakar sebagai bahan bangunan, kapur pertanian, bahan baku pabik cat, dan semen. “Deposit batu kapur yang bisa dieksploitasi adalah sebanyak 43.065.000 ton. Pada saat ini jumlah tungku pembakaran batu kapur ada 38 unit, dengan produksi rat-rata 6-8 ton per hari,” paparnya.
Kemudian, potensi sumber mata air pegunungan. Menurut hasil penelitian, potensinya menyebar di seluruh Kota Padang Panjang, dimana potensi yang belum termanfaatkan adalah sebanyak 390,4 liter per detik. “Terbuka peluang bagi calon investor untuk mendirikan industri air minum dalam kemasan. Secara komparatif, posisi lebih unggul karena posisi Padang Panjang yang strategis untuk lokasi produksi, perdagangan, dan jasa. Kota ini dilalui jalur lintas tengah Sumatera, dekat dengan Provinsi Riau, jambi, dan negara tetangga Singapura,” kata Kepala Bappeda Kota Padang panjang Budi Hariyanto.
Potensi lain yang belum tergarap adalah pengembangan peternakan dan industri ikutannya. Untuk daging
sapi, kualitas daging sapi potong segar dari Padang Panjang sudah sangat terkenal. Rasa dan keempukkannya daging sapi Padang panjang beda dengan sapi daerah lainnya. Sama halnya kalau Anda pernah ke Republik Namibia atau Cape Town, di Republik Afrika Selatan, maka kualitas dan rasa daging sapi disana tak ada bandingnya dengan negara manapun.
Disamping daging, potensi yang bisa dikembangkan adalah sapi perah yang menghasilkan susu segar. Dalam hal ini susu segar yang dihasilkan di Padang Panjang, menurut penelitian produksinya, lebih besar daripada daerah dataran rendah. Secara geografis Padang Panjang terletak pada ketinggian 650 meter diatas permukaan laut.
Ubtuk industri ikutannya, baru ada satu pabrik penyamakan kulit untuk diolah menjadi kulit setengah jadi. Karena itu, selain terbuka peluang untuk investasi di bidang penyamakan kulit, juga terbuka peluang untuk pengembangan kulit setengah jadi menjadi hasil kerajianan yang bernilai tinggi seperti tas, sepatu, ikat pinggang, dan berbagai jenis aksesoris.
Dengan iklim yang sejuk, Curah hujan yang tinggi, dan didukung jenis andosol yang berasal dari abu vulkanik yang subur, Padang Panjang juga potensial untuk sektor pertanian dan holtikultura. Produktivitas seluruh komoditas pertanian di kota ini lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain. Sebagai gambaran, dari luas sawah 695 hektar dan tegalan seluas 345,5 hektar, dihasilkan padi sekitar 5.694 ton, palawija 2.136 ton, dan sayuran 3.622 ton.
Selain itu, bunga yang juga menjadi bagian julukan Kota Padang Panjang, yakni sebagai kota berbunga, juga mempunyai potensi untuk dikembangkan. “Rata-rata per tahun produksi itu dipasarkan ke Padang, sedangkan 75 persen lagi belum terpasarkan. Jenis yang paling banyak dibudidayakan adalah jenis bunga potong seperti Anthurium (panah Asmara),” papar Budi Hariyanto.
Potensi pariwisata juga tak kalah bagus dan menariknya untuk dikembangkan. Ada PDIKM dan Perkampungan Minangkabau yang kini belum tergarap maksimal, bahkan terkesan terlantar. Kehadiran ISI juga mendukung keberadaan Padang panjang sebagai kota tujuan utama wisata. Minang Fantasy Waterpark menyempurnakan Padang Panjang sebagai tujuan wisata.
Khusus untuk pembangunan ekonomi tadi, kebijakan Pemda Kota Padang Panjang diarahkan pada upaya-upaya peningkatan sektor potensi melalui peran swasta. Untuk menarik investor, kata Aulizul Syuib, Pemda kota Padang Panjang akan menggalakkan kunjungan bisnis atau menyosialisasikannya atau memasarkannya ke tengah masyarakat pengusaha dalam dan luar negeri.
Situs resmi Pemerintah Kota Padangpanjang: http://padangpanjangkota.go.id/
Sejarah Kota Padang Panjang
Padang Panjang adalah sebuah Kota kecil dalam lingkungan Propinsi Sumatera Barat terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 maka Kota kecil ini memiliki status yang sejajar dengan daerah Kabupaten dan Kota lainnya.
Berdasarkan Keputusan DPRD Peralihan Kota Praja Nomor : 12/K/DPRD-PP/57 tanggal 25 September 1957, maka Kota Padang Panjang dibagi atas 4 wilayah administrasi yang disebut dengan Resort, yakni Resort Gunung, Resort Lareh Nan Panjang, Resort Pasar dan Resort Bukit Surungan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 istilah Kota Praja diganti menjadi Kota Madya dan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 44 tahun 1980 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1982 tentang Susunan dan Tata Kerja Pemerintahan Kelurahan, maka Resort diganti menjadi Kecamatan dan Jorong diganti menjadi Kelurahan. Sedangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1982 Kota Padang Panjang dibagi atas dua Kecamatan dengan 16 Kelurahan.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI maka untuk menjalankan roda pemerintahan, Padang Panjang dijadikan suatu kewedanaan yang wilayahnya meliputi Padang Panjang, Batipuh dan X Koto yang berkedudukan di Padang Panjang.
Berdasarkan Ketetapan Ketua PDRI tanggal 1 Januari 1950 tentang Pembagian Propinsi juga sekaligus ditetapkan pula pembagian Kabupaten dan Kota antara lain Bapituh dan X Koto kedalam wilayah Kabupaten Tanah Datar, sehingga Padang Panjang hanya merupakan tempat kedudukan Wedana yang mengkoordinir Kecamatan X Koto.
Kemudian berdasarkan UU No. 8 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil di lingkungan Propinsi Sumatera Tengah, maka lahir secara resmi Kota Kecil Padang Panjang.
Pada tahun 1957 dilantik Walikota pertama dan sebagai Daerah Otonom sesuai dengan Keputusan DPRD Peralihan Kota Praja Nomor: 12/K/DPRD-PP/57 dan Peraturan Daerah No. 34/K/DPRD-1957 dibentuk 4 Resort dan masing-masing Resort membawahi 4 Jorong sbb :
1. Resort Gunung, membawahi Jorong :
Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 1982 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 tahun 1980 maka Resort diganti menjadi Kecamatan dan Jorong diganti menjadi Kelurahan.
Pembentukan KAN, dilaksanakan setelah MUBES LKAAM di Payakumbuh tahun 1966 di Kotamadya Padang Panjang terbentuk 3 buah KAN :
1. KAN Bukit Surungan
2. KAN Gunung
3. KAN Lareh Nan Panjang
Sedangkan Resort Pasar, karena sebagian besar penduduknya pendatang tidak dibentuk KAN.
Penetapan Hari Jadi Kota Padang Panjang
Hari Jadi Kota Padang Panjang yang selama ini diperingati tanggal 23 Maret setiap tahunnya, sesuai dengan tanggal pengundangan dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah, ternyata masih banyak masyarakat / warga Kota Padang Panjang yang belum dapat menerima atau mengakui Hari Jadi dimaksud. Hal ini disebabkan karena dalam sejarah perkembangannya, Padang Panjang sebetulnya sudah ada sejak beberapa ratus tahun yang lalu.
Terhadap penetapan Hari Jadi Kota Padang Panjang tersebut di atas, beberapa tahun terakhir ini masyarakat / warga Kota Padang Panjang mengusulkan kepada Pemerintah Kota Padang Panjang untuk meninjau kembali melalui suatu kajian sejarah yang melibatkan Tokoh Masyarakat, Sejarawan atau kalangan Akademisi serta Stake Holders lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang. Atas usul masyarakat inilah Pemerintah Kota Padang Panjang pada tahun 2002 yang lalu membentuk Badan Kajian Sejarah dan Perjuangan Bangsa (BKSPB) Kota Padang Panjang yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota Padang Panjang Nomor 227 Tahun 2002 yang antara lain bertugas meninjau dan mengkaji ulang Hari Jadi Kota Padang Panjang berdasarkan sejarah atau historis dan perkembangan yang telah ada beberapa ratus tahun yang lalu.
Hasil kegiatan BKSPB Kota Padang Panjang terhadap Hari Jadi Kota Padang Panjang dimaksud sesuai dengan tahapannya telah disempurnakan melalui Kegiatan Seminar Sehari yang diadakan pada tanggal 12 Maret 2003 yang dihadiri oleh Tim Penulis, BKSPB, Anggota DPRD, Dinas/Instansi serta Tokoh Masyarakat dan Stake Holders lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang. Pada saat itu disepakati bahwa penetapan Hari Jadi Kota Padang Panjang adalah tanggal 1 Desember 1790 dan untuk pertama kalinya diperingati pada tanggal 1 Desember 2004 dan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. Untuk lebih menguatkan legalitas atau dasar hukum dari penetapan Hari Jadi Kota Padang Panjang tanggal 1 Desember 1790 ditetapkan dengan suatu Peraturan Daerah yaitu Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Penetapan Hari Jadi Kota Padang Panjang.
Di kota ini berdiri sekolah agama Islam terkenal Sumatra Thawalib. Selain itu di sini terdapat pula Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Perguruan Diniyah Putri dan Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDKIM).
Dengan ketinggian lebih dari 700m dpl, kota ini berhawa sejuk. Di bagian Utara dan agak ke Barat berjejer 3 gunung, Marapi, Singgalang, dan Tandikek. daerah ini penghasil sayur mayur, setra beras.
Salah satu tempat wisata yang banyak dikunjungi adalah “Aia Mancua”, yang terletak dipinggir jalan dari arah Padang. Nama ini agak unik, karena secara umum “air mancur” memancar dari bawah ke atas, sedangkan di sini, sebenarnya berupa air terjun.
Selain itu lebih kurang 15 kilometer ke arah Timur Kota Padang Panjang terdapat Danau Singkarak ada spesies yang uniknya hanya terdapat di danau Singkarak yaitu ikan bilih. Danau Singkarak juga dikenal sebagai tempat yang cukup menjanjikan sebagai daerah wisata memancing. Hal ini dibuktikan dengan ramainya kawasan di seputaran Danau Singkarak dengan para pemancing yang berasal dari kota sekitar Danau Singkarak maupun dari luar Propinsi Sumatera Barat. Sentra-sentra daerah pemancingan yang umum dijadikan lokasi pemancingan diantaranya Ngalau, Sumpur Sudut, Pasar Malalo, Ombilin, Baiang, Intake PLTA Singkarak atau yang lebih dikenal dengan nama Terowongan dan banyak lokasi lainnya. Diantara jenis ikan-ikan yang umum dipancing yaitu asang, piyek, balingka, baung, dan ikan yang menjadi legenda Sasau, yang konon dapat mencapai ukuran berat hingga 8 Kg.
Padang Panjang dulunya dikenal sebagai Pasar Sentral oleh masyarakat dari daerah-daerah satelit di sekitar Kota Padang Panjang seperti Batipuh, Panyalaian, Koto Baru, Kayu Tanam, Sicincin, dan banyak daerah lainnya.
Padang Panjang memiliki rel kereta api “bergigi”, ditengah-tengah, untuk membantu lokomotif (jaman dahulu lokomotif uap) ditanjakan.
Sebagai salah satu kota di Provinsi Sumbar, Padang Panjang termasuk biasa-biasa saja, tak ada keunggulan yang tergolong kompetitif. Sadar tidak memiliki keunggulan yang cukup bersaing dibandingkan daerah lainnya mendorong Padang Panjang memutar otak untuk mengangkat nama wilayahnya.
Salah satu cara yang ditempuh yaitu dengan mengembalikan ciri khasnya sebagai kota bernuansa Islami. Alasannya konon sejak awal abad 20 daerah ini telah menjadi tempat belajar dan mendalami ajaran agama Islam. Proporsi penduduk Padang Panjang yang 99 persen muslim pun menguatkan niat tersebut.
Berbagai lembaga pendidikan khususnya yang bernafaskan Islam banyak didirikan seiring dengan niat Padang Panjang. Di Wilayah yang luasnya hanya 0,05 persen dari luas Provinsi Sumbar ini setidaknya terdapat lima pondok pesantren ternama yaitu Serambi Mekkah, Thawalib Putri, Diniyah Putri, dan Kauman Muhammadiyah. Jumlah Taman Pendidikan Al Quran pun tidak kurang dari 54 buah.
Menjadikan wilayah ini sebagai rujukan pengajaran agama Islam, salah satunya dengan menyediakan fasilitas pendidikan, sudah menjadi agenda Padang Panjang yang memang berorientasi pada jasa pelayanan. Sekurang-kurangnya dlam kurun waktu lima tahun sejak 1996 sektor inilah yang memberi nafas kehidupan di kota ini.
Sektor perdagangan, hotel, dan pariwisata tak kurang perannya dalam mengembangkan Padang Panjang. Di tahun 2000 sebanyak 37,12 persen tenaga kerja wilayah ini yang totalnya mencapai 14.988 orang menggantungkan mata pencahariannya di bidang ini.
Kegiatan perdagangan kota terpusat di Pasar Padang Panjang yang terletak di Kecamatan Padang Panjang Barat. Sementara itu obyek-obyek wisata tersebar di beberapa tempat yang letaknya mudah dijangkau dari pusat kota.
Perkembangan dunia perdagangan dan industri berdampak terhadap mobilitas masyarakatnya. Maraknya bisnis angkutan menjawab permasalahan itu. Diatas fasilitas jalan raya yang 86 persennya tergolong baik dan sedang, melaju sekurang-kurangnya 146 angkot. Dari jumlah tersebut hingga Juni 2002 Pemda Kota Padang Panjang berhasil mengutip retribusi terminal tak kurang dari Rp. 215,4 juta.
Disamping usaha perdagangan, bisnis pertanian ternyata masih menjadi salah satu usaha yang dilirik masyarakatnya. Sekurang-kurangnya sejak 1998, ketika krisis nasional terjadi, sumbangan usaha ini terhadap perekonomian Padang Panjang terus mengalami peningkatan.
Selain jumlah hari hujan yang cukup tinggi yaitu rata-rata 256 hari per tahun, lahan pertaniannya pun cukup tersedia. Sebagai gambaran sekitar 57 persen wilayah padang Panjang tersita untuk sawa, kebun, hutan rakyat, dan empang. Meski tidak semuanya produktif setidaknya menunjukkan potensi yang dimiliki.
Pasar padangpanjang pada malam hari
Bagi Padang Panjang sub sektor tanaman pangan dan hortikultura serta sub sektor peternakan memberi andil besar terhadap dunia pertanian. Meski pertumbuhannya sempat negaif dari tahun 1999 ke 2000, produktivitas padi misalnya mencapai 5,6 ton perhektar di tahun 2000. Jumlah ini adalah yang tertinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Penghasil padi terbesar daerah ini terletak di Kecamatan Padang Panjang Timur, tepatnya di Kelurahan Guguk Malintang, Kelurahan Ekor Lubuk, dan Kelurahan Ganting.
Topografi Padang Panjang yang bergelombang dan berada di ketinggian 650-850 meter dpl rupanya menguntungkan usaha peternakan daerah ini. Suhu udara yang sejuk serta suburnya tanaman pakan ternak merupakan salah satu alasannya. Melalui sektor ini sekurang-kurangnya disumbang Rp. 13,7 milyar tahun 2000. Angka tersebut terbilang kecil jika dibandingkan dengan total kegiatan ekonomi Padang Panjang yang jumlahnya mencapai Rp 243,7 milyar di tahun yang sama.
Meski demikian di balik minimnya angka tersebut, bidang ini menjadi salah satu sumber berkembangnya industri kecil. Dari hasil pemotongan hewan seperti sapi, kerbau, dan kambing diperoleh kulit yang nantinya muncul sebagai salah satu produk unggulan Padang Panjang. Sepatu,sandal, dan tas misalnya menjadi komoditas andalan industri kulit. Ada pula industri penyamakan kulit yang memproduksi kulit sol serta kulit lapis.
Selain kulit ternak berkembang pula industri pengolahan daging sapi khususnya yang dibuat menjadi dendeng salai, yaitu daging yang dikeringkan atau diawetkan setelah dibumbui terlebih dahulu. Komoditas ini menjadi salah satu produk unggulan Padang Panjang yang ikut meramaikan dunia perdagangan wilayah ini.
Di samping usaha pertanian sebagai alternatif penyangga kegiatan ekonominya, hasil alam seperti kapur juga memberi manfaat terhadap perkembangan industri kota ini. Nilai produksinya mencapai Rp 13,4 milyar dari 6 perusahaan yang tercatat pada tahun 2001. Tetapi sayang kualitasnya dianggap kurang memadai mengingat proses pengolahannya yang masih menggunakan batu bara, sementara daerah lain sudah menggunakan gas sebagai bahan bakarnya.
Padang Panjang, Kota Kecil Berpotensi Besar
Meski terkesan kota “sambil lalu”, yaitu kota yang hanya dilewati atau terlihat sebentar sambil jalan di jalur lintasan Trans-Sumatera, Padang Panjang jangan dianggap “angin lalu”. Cobalah mampir barang beberapa lama dan berkelilinglah. Anda akan menemukan sejumlah potensi besar di kota terkecil (seluas 23 km persegi) di antara 15 kota/kabupaten lainnya di Sumbar tersebut.
Anda mungkin bertanya-tanya, mengapa di kota yang bersih, berhawa sejuk, dan bercurah hujan rata-rata 3.259 mm per tahun ini banyak sekali pelajar dan masyarakat berpakaian islami (semacam pesantren). Lewat catatan sejarah, sejak zaman penjajahan telah berkembang sarana dan prasarana pendidikan agama islam seperti Diniyah Putri, Thawalib Gunung, dan Madrasah Isyadin Nas.
“Lembaga-lembaga ini terkenal ke seluruh pelosok Nusantara, bahkan sampai ke mancanegara. Banyak juga tokoh ulama dan tokoh nasional yang mendapatkan pendidikan dari sini, sehingga Padang Panjang dulu dikenal sebagai pusat pergerakan pemikiran Islam yang disegani dan basis pendidikan Islam terkemuka di Indonesia,” kata Sekretaris Kota Padang Panjang Aulizul Syuib.
Dengan berlatar pendidikan Islam yang termasyhur itu, Padang Panjang pun dijuluki “Kota Serambi Mekkah”. Julukan itu dikukuhkan oleh DPRD setempat tanggal 21 Maret 1999.
Sebagai kota yang menginvestasikan diri untuk peningkatan kualitas SDM, di Padang Panjang juga terdapat SMU unggul untuk Sumbar dan sekolah seni satu-satunya di Sumatera, yakni Institut Seni Indonesia (ISI). Untuk penunjang, di kota yang wilayahnya berada di sekitar Gunung Merapi (2.891 m), Gunung Singgalang (2.877 m), dan Gunung Tandikek (2.438 m)-daerah aktif dan rawan gempa bumi-itu juga terdapat Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM).
Meski pendapatan per kapita Kota Padang Panjang lebih tinggi dibanding kota lainnya di Sumbar, yakni Rp. 2.225 juta (tahun 2000) pembangunan di bidang ekonomi untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan yang semakin mandiri tetap menjadi prioritas sebagaimana telah dituangkan dalam Pola Dasar Pembangunan Kota Padang Panjang 2001-2005.
Menurut Aulizul Syuib, Padang Panjang dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 3,63 persen, memiliki beberapa potensi alam yang belum sepenuhnya tergarap, antara lain bukit batu yang dapat diolah menjadi kapur bakar sebagai bahan bangunan, kapur pertanian, bahan baku pabik cat, dan semen. “Deposit batu kapur yang bisa dieksploitasi adalah sebanyak 43.065.000 ton. Pada saat ini jumlah tungku pembakaran batu kapur ada 38 unit, dengan produksi rat-rata 6-8 ton per hari,” paparnya.
Kemudian, potensi sumber mata air pegunungan. Menurut hasil penelitian, potensinya menyebar di seluruh Kota Padang Panjang, dimana potensi yang belum termanfaatkan adalah sebanyak 390,4 liter per detik. “Terbuka peluang bagi calon investor untuk mendirikan industri air minum dalam kemasan. Secara komparatif, posisi lebih unggul karena posisi Padang Panjang yang strategis untuk lokasi produksi, perdagangan, dan jasa. Kota ini dilalui jalur lintas tengah Sumatera, dekat dengan Provinsi Riau, jambi, dan negara tetangga Singapura,” kata Kepala Bappeda Kota Padang panjang Budi Hariyanto.
Potensi lain yang belum tergarap adalah pengembangan peternakan dan industri ikutannya. Untuk daging
sapi, kualitas daging sapi potong segar dari Padang Panjang sudah sangat terkenal. Rasa dan keempukkannya daging sapi Padang panjang beda dengan sapi daerah lainnya. Sama halnya kalau Anda pernah ke Republik Namibia atau Cape Town, di Republik Afrika Selatan, maka kualitas dan rasa daging sapi disana tak ada bandingnya dengan negara manapun.
Disamping daging, potensi yang bisa dikembangkan adalah sapi perah yang menghasilkan susu segar. Dalam hal ini susu segar yang dihasilkan di Padang Panjang, menurut penelitian produksinya, lebih besar daripada daerah dataran rendah. Secara geografis Padang Panjang terletak pada ketinggian 650 meter diatas permukaan laut.
Ubtuk industri ikutannya, baru ada satu pabrik penyamakan kulit untuk diolah menjadi kulit setengah jadi. Karena itu, selain terbuka peluang untuk investasi di bidang penyamakan kulit, juga terbuka peluang untuk pengembangan kulit setengah jadi menjadi hasil kerajianan yang bernilai tinggi seperti tas, sepatu, ikat pinggang, dan berbagai jenis aksesoris.
Dengan iklim yang sejuk, Curah hujan yang tinggi, dan didukung jenis andosol yang berasal dari abu vulkanik yang subur, Padang Panjang juga potensial untuk sektor pertanian dan holtikultura. Produktivitas seluruh komoditas pertanian di kota ini lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain. Sebagai gambaran, dari luas sawah 695 hektar dan tegalan seluas 345,5 hektar, dihasilkan padi sekitar 5.694 ton, palawija 2.136 ton, dan sayuran 3.622 ton.
Selain itu, bunga yang juga menjadi bagian julukan Kota Padang Panjang, yakni sebagai kota berbunga, juga mempunyai potensi untuk dikembangkan. “Rata-rata per tahun produksi itu dipasarkan ke Padang, sedangkan 75 persen lagi belum terpasarkan. Jenis yang paling banyak dibudidayakan adalah jenis bunga potong seperti Anthurium (panah Asmara),” papar Budi Hariyanto.
Potensi pariwisata juga tak kalah bagus dan menariknya untuk dikembangkan. Ada PDIKM dan Perkampungan Minangkabau yang kini belum tergarap maksimal, bahkan terkesan terlantar. Kehadiran ISI juga mendukung keberadaan Padang panjang sebagai kota tujuan utama wisata. Minang Fantasy Waterpark menyempurnakan Padang Panjang sebagai tujuan wisata.
Khusus untuk pembangunan ekonomi tadi, kebijakan Pemda Kota Padang Panjang diarahkan pada upaya-upaya peningkatan sektor potensi melalui peran swasta. Untuk menarik investor, kata Aulizul Syuib, Pemda kota Padang Panjang akan menggalakkan kunjungan bisnis atau menyosialisasikannya atau memasarkannya ke tengah masyarakat pengusaha dalam dan luar negeri.
Situs resmi Pemerintah Kota Padangpanjang: http://padangpanjangkota.go.id/
Sejarah Kota Padang Panjang
Padang Panjang adalah sebuah Kota kecil dalam lingkungan Propinsi Sumatera Barat terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 maka Kota kecil ini memiliki status yang sejajar dengan daerah Kabupaten dan Kota lainnya.
Berdasarkan Keputusan DPRD Peralihan Kota Praja Nomor : 12/K/DPRD-PP/57 tanggal 25 September 1957, maka Kota Padang Panjang dibagi atas 4 wilayah administrasi yang disebut dengan Resort, yakni Resort Gunung, Resort Lareh Nan Panjang, Resort Pasar dan Resort Bukit Surungan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 istilah Kota Praja diganti menjadi Kota Madya dan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 44 tahun 1980 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1982 tentang Susunan dan Tata Kerja Pemerintahan Kelurahan, maka Resort diganti menjadi Kecamatan dan Jorong diganti menjadi Kelurahan. Sedangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1982 Kota Padang Panjang dibagi atas dua Kecamatan dengan 16 Kelurahan.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan RI maka untuk menjalankan roda pemerintahan, Padang Panjang dijadikan suatu kewedanaan yang wilayahnya meliputi Padang Panjang, Batipuh dan X Koto yang berkedudukan di Padang Panjang.
Berdasarkan Ketetapan Ketua PDRI tanggal 1 Januari 1950 tentang Pembagian Propinsi juga sekaligus ditetapkan pula pembagian Kabupaten dan Kota antara lain Bapituh dan X Koto kedalam wilayah Kabupaten Tanah Datar, sehingga Padang Panjang hanya merupakan tempat kedudukan Wedana yang mengkoordinir Kecamatan X Koto.
Lambang Kota Padang panjang
Kemudian berdasarkan UU No. 8 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil di lingkungan Propinsi Sumatera Tengah, maka lahir secara resmi Kota Kecil Padang Panjang.
Pada tahun 1957 dilantik Walikota pertama dan sebagai Daerah Otonom sesuai dengan Keputusan DPRD Peralihan Kota Praja Nomor: 12/K/DPRD-PP/57 dan Peraturan Daerah No. 34/K/DPRD-1957 dibentuk 4 Resort dan masing-masing Resort membawahi 4 Jorong sbb :
1. Resort Gunung, membawahi Jorong :
- Ganting
- Sigando
- Ekor Lubuk
- Ngalau
- Tanah Pak Lambik
- Guguk Malintang
- Koto Panjang
- Koto Katik
- Pasar Baru
- Pasar Usang
- Tanah Hitam
- Balai-Balai
- Silaing Bawah
- Silaing Atas
- Kampung Manggis
- Bukit Surungan
Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 1982 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 tahun 1980 maka Resort diganti menjadi Kecamatan dan Jorong diganti menjadi Kelurahan.
Pembentukan KAN, dilaksanakan setelah MUBES LKAAM di Payakumbuh tahun 1966 di Kotamadya Padang Panjang terbentuk 3 buah KAN :
1. KAN Bukit Surungan
2. KAN Gunung
3. KAN Lareh Nan Panjang
Sedangkan Resort Pasar, karena sebagian besar penduduknya pendatang tidak dibentuk KAN.
Penetapan Hari Jadi Kota Padang Panjang
Hari Jadi Kota Padang Panjang yang selama ini diperingati tanggal 23 Maret setiap tahunnya, sesuai dengan tanggal pengundangan dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah, ternyata masih banyak masyarakat / warga Kota Padang Panjang yang belum dapat menerima atau mengakui Hari Jadi dimaksud. Hal ini disebabkan karena dalam sejarah perkembangannya, Padang Panjang sebetulnya sudah ada sejak beberapa ratus tahun yang lalu.
Terhadap penetapan Hari Jadi Kota Padang Panjang tersebut di atas, beberapa tahun terakhir ini masyarakat / warga Kota Padang Panjang mengusulkan kepada Pemerintah Kota Padang Panjang untuk meninjau kembali melalui suatu kajian sejarah yang melibatkan Tokoh Masyarakat, Sejarawan atau kalangan Akademisi serta Stake Holders lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang. Atas usul masyarakat inilah Pemerintah Kota Padang Panjang pada tahun 2002 yang lalu membentuk Badan Kajian Sejarah dan Perjuangan Bangsa (BKSPB) Kota Padang Panjang yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota Padang Panjang Nomor 227 Tahun 2002 yang antara lain bertugas meninjau dan mengkaji ulang Hari Jadi Kota Padang Panjang berdasarkan sejarah atau historis dan perkembangan yang telah ada beberapa ratus tahun yang lalu.
Hasil kegiatan BKSPB Kota Padang Panjang terhadap Hari Jadi Kota Padang Panjang dimaksud sesuai dengan tahapannya telah disempurnakan melalui Kegiatan Seminar Sehari yang diadakan pada tanggal 12 Maret 2003 yang dihadiri oleh Tim Penulis, BKSPB, Anggota DPRD, Dinas/Instansi serta Tokoh Masyarakat dan Stake Holders lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang. Pada saat itu disepakati bahwa penetapan Hari Jadi Kota Padang Panjang adalah tanggal 1 Desember 1790 dan untuk pertama kalinya diperingati pada tanggal 1 Desember 2004 dan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. Untuk lebih menguatkan legalitas atau dasar hukum dari penetapan Hari Jadi Kota Padang Panjang tanggal 1 Desember 1790 ditetapkan dengan suatu Peraturan Daerah yaitu Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Penetapan Hari Jadi Kota Padang Panjang.